Pengembangan Model Peningkatan Kompetensi Guru


Peta Kompetensi Guru sesuai Perdirjen No. 2626 Tahun 2023 untuk mendukung kegiatan Workshop Pengembangan Model Peningkatan Kompetensi Guru yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar pada tanggal 6-9 Maret 2024 
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terdiri dari: 
  1. Pasal 1 Angka 10: ‘kompetensi’ sebagai “seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang  harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Guru atau Dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan” 
  2. Pasal 8: kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Tujuan disusunnya Model Kompetensi Guru: Berdasarkan Perdirjen Nomor: 2626/B/HK.04.01/2023 (Pasal 2) Panduan operasional ini digunakan oleh Dinas Pendidikan, BPSDM Kab/Kot/Prov, Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan lainnya sebagai tolok ukur dalam: 
  1. pengelolaan kinerja, 
  2. perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, dan 
  3. pengembangan karier. 
Model Kompetensi Guru digunakan sebagai acuan untuk: 
  1.  Pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Guru; 
  2. Pengembangan instrumen selesi pengadaan Guru; 
  3. Pengembangan instrumen uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Guru;
  4. Pengembangan instrumen uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru; 
  5. Pengembangan materi dan instrumen pada program Pendidikan profesi guru; 
  6. Pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Guru; 
  7. Pengembangan materi dan instrumen pada program Pendidikan guru penggerak; dan/atau 
  8. Kegiatan lain yang


Panduan operasional ini digunakan oleh Dinas Pendidikan, BPSDM Kab/Kot/Prov, Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan lainnya sebagai tolok ukur dalam: 
  1. pengelolaan kinerja, 
  2. perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, dan 
  3. pengembangan karier.
Model Kompetensi Guru disusun untuk untuk mengetahui dan memahami berapa jumlah guru yang ada pada level 1-5 dan bagaimana langkah strategi selanjutnya

1. Keterangan untuk level dalam katagori keahlian Weilin Han, M.Sc 

     Level 1: Pemahaman dan pengetahuan 
     Level 2: Penerapan atau aplikasi 
     Level 3: Analisis, penalaran, dan penelaahan 
     Level 4: Penilaian dan evaluasi 
     Level 5: Kreasi atau aspek kebaruan 

2. Keterangan untuk level untuk katagori keterampilan 

    Level 1: Meniru secara terbimbing 
    Level 2: Melakukan gerak mekanistik dengan reaksi natural 
    Level 3: Melakukan gerak kompleks dan termodifikasi
    Level 4: Mengadaptasi dan membuat variasi
    Level 5: Mengkreasi dan mengkombinasi

20230127_FAQ_PERMENPANRB_1_2023_JF

ILUSTRASI MISTAR 0-5 Tahun Level 1 5-10 Tahun Level 2 10-15 Tahun Level 3 15-20 Tahun Level 4 20-25 Tahun Level 5 Guru dengan “JAM TERBANG & KOMPETENSI” seperti apa di masing-masing level? Ada berapa jumlahnya? Di mana saja? Lulusan PPG Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama



0 Komentar

Menulis Cerita

 Kata orang menunggu adalah pekerjaan yang membosankan. Menunggu satu jam sebelum lomba menulis cerita dimulai terasa seperti duduk di antara rasa gugup dan harapan. Aula masih setengah ramai, suara kursi yang digeser bercampur dengan obrolan pelan para peserta lain. Aku memandangi layar laptop yang masih kosong, sementara jemariku sesekali mengetuk meja tanpa irama. Di sudut ruangan, aroma kopi dan kertas baru membuat suasana terasa lebih hidup, tetapi waktu berjalan lambat seperti sengaja menguji kesabaran. Sesekali aku membuka kembali catatan ide cerita yang sudah disiapkan, lalu menutupnya lagi karena takut justru kehilangan inspirasi saat lomba benar-benar dimulai. Panitia sibuk mondar-mandir memeriksa perlengkapan, sementara suara mikrofon yang sesekali berdengung membuat semua orang spontan menoleh ke depan. Di tengah penantian itu, ada perasaan aneh yang sulit dijelaskan—campuran antara cemas, penasaran, dan semangat untuk segera membuktikan kemampuan lewat tulisan. Jam d...