Pentingkah supervisi? Untuk apa dilakukan? Apa hubungannya dengan pembelajaran?
Sebuah sekolah akan memiliki konstribusi meningkatkan mutu pendidikan apabila menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Untuk meningkatkan kualitas dan mutu tentu eksistensi seorang guru sangat berpengaruh dan berdasar untuk menghaislkan mutu yang optimal. Peran guru salah satu factor yang sangat menentukan mutu luaran peserta didik. Interpensi yang dilakukan adalah bagaimana mutualitas dan kreativitas, serta inovasi seorang guru dalam mengelola pembelajaran. Manifestasi guru dalam pembelajaran dapat dilihat melalui supervise akedemik.
Terlebih dahulu kita mendefinisikan istilah superfisi. Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan sebagai strategi melakukan peningkatan mutu pembelajaran. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 19, Glickman, et al. 2007). Dengan demikian supervisi akademik merupakan kegiatan yang dilakukan secara langsung berdampak pada prosese pembelajaran dengan tujuan membantu guru melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Melakukan supervisi
bukan hal yang tiba masa tiba akal. Kapan dibutuhkan dalam proses pengelolaan,
pada saat itu pula dilaksanakan supervise oleh kepala sekolah. Namun supervisi dilakukan
sebagai sumber evaluasi bagi tercapainya proses pembelajaran di sekolah. Oleh
karena itu, agar supervisi yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang diinginkan
maka lakukan perencanaaan yang baik.
Perencanaan yang baik akan menentukan lancarnya pelaksanaan program dengan
tujuan memberi bantuan dalam wadah guru mengajar dan mengacu pada kebutuhan
guru, yang penting di lakukan. Membuat perencanaan guru tentu berbeda dengan
guru yang lain secara kooperatif dan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Penekanan
pada perencanaan sebagai pedoman, tentu harus memiliki persamaan persepsi,
menjamin keefektifan dan keefesienan mutu sekolah. Bukan hanya kegiatan
korektif bagi guru dalam melakukan proses pembelajaran.
Perencanaan yang dilkakukan harus secara konprehensif, kooperatif, dan
fleksibel. Perencanaan secara konprehensif bahwa semua tahapan supervisi harus
secara satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Secara kooperatif bahwa
melakukan supervisi harus melibatkan orang lain, kolaborasi terbangun dalam
menselaraskan tujuan yang akan dicapai. Dan perencanaan secara fleksibel
artinya perencanaan yang dilakukan tidak kaku, terbuka, mengikuti konsisi
sehingga terjalin komunikasi agar berdampak perubahan.
Pelaksanaan supervisi tentu harus ada :
a. persiapan dan perencanaan yang sistematis seperti
merumuskan tujuan,
b. ada pemberitahuan atau kesepakatan dengan guru yang
akan disupervisi,
c. Ada teknik dan metode yang akan dilakukan agar hasilnya
konprehensif atau menyeluruh,
d. menyediakan instrument yang sesuai dengan kemampuan
guru yang akan disupervisi
e. melakukan refleksi
f.
dan
membuat laporan hasil supervisi
Hendaknya supervisi
dilakukan dengan teguh pada saling menghargai, saling menghormati, menciptakan
komunikasi yang baik, refleksi yang menginspirasi sehingga sinegitas kerja
lancar. Semua itu dilakukan secara objektif, bertanggungjawab, berkesinambungan
agar tercapai secara optimal apa yang diharapkan.
Dari hasil
pelaksanaan supervisi akademik tentu ada data yang diperoleh untuk memenuhi
standar yang ada. Melalui supervisi yang dilakukan sangat efektif dijadikan sebagai
acuan atau pedoman untuk melakukan tindak lanjut, baik sinergitas kinerja guru
dalam mempertahankan ataupun meningkatkan pembelajaran atau sekaligus
mengembangkan dan meningkatkan mutu guru yang professional.


0 Komentar