Guru adalah merupakan tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Untuk mempersiapkan masa
depanbangsa dengan sendirinya bangsa harus menyiapkan anak untuk memiliki
kompetisi yang relevan untuk kehidupan pada masa mendatang. Di era digital ini
kita dituntut untuk mempersiapkan guruan yang berbasis digital dengan harapan
dapat menumbuhkan kemampuan peserta didik untuk bersikap kritis dalam
menghadapi teknologi, informasi dan kemampuan berkolaborasi. Hal tersebut
sejalan dengan pembelajaran abad 21.
Era digital ini
sudah pasti semua orang menggunakan teknologi. Kemajuannya yang begitu pesat tidak bisa dihindarkan.
Perangkat teknologi seperti komputer, gadget seluler, dan internet sangat
penting dalam kehidupan sehari-hari. Menggunakan teknologi ini bukan lagi
barang mewah bagi kita, tetapi sebuah keharusan harus dimiliki.
Perkembangan
teknologi tersebut sangat cepat berpengaruh besar terhadap semua bidang
kehidupan manusia, terutama di bidang guruan. Kita dengan cepat dapat belajar,
dan penyampaian informasi menjadi lebih mudah. Fungsi teknologi itu lebih dari
sekadar mentransfer materi pembelajaran ke lingkungan digital karena mereka
diharapkan dapat menyediakan komunikasi dan kerja sama.
Tantangan masa kini di dunia guruan khususnya pembelajaran. Oleh karena
itu, sangat penting sekali bagi guru menguasai dan memanfaatkan teknologi dalam
pembelajaran. Menguasai dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran juga adalah
tuntutan kompetensi guru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Guruan
Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
Kualifikasi dan kompetensi guru saat ini harus memiliki kompetensi
profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial. Pada kompetensi profesional
dijelaskan bahwa sekurang-kurangnya seorang guru harus, diantaranya, menguasai
dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran, untuk meningkatkan efektivitas
dan efisiensi pembelajaran. Karena teknologi di era digital merupakan salah
satu kekuatan pendorong dalam menciptakan guruan yang berkualitas tinggi.
Peningkatkan mutu pengajaran, pembelajaran dan manajemen di sekolah diharapkan
membantu meningkatkan standar. Susungguhnya teknologi mampu memberikan solusi
dan layanan baru untuk kegiatan pembelajaran. Menawarkan alat baru untuk
meningkatkan pengetahuan, dan penggunaannya akan menambah dan meningkatkan
minat peserta didik. Kendalanya walaupun kita tahu bahwa teknologi semakin
populer, namun masih banyak guru masih memiliki tantangan untuk
mengintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran.
Kendala utama yang dialami oleh guru dalam pembelajaran adalah sarana
dan prasarana pendukung di sekolah sangat yang terbatas. Sarana dan prasarana
yang dimaksud adalah komputer, laptop, dan infokus. Kendala berikutnya yang
cukup tinggi mempengaruhi guru memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran adalah
ketersediaan jaringan internet dan sinyal.
Pengetahuan teknis guru tentang teknologi yang terbatas menjadi kendala
berikutnya dalam pembelajaran di kelas. Kemudian, ketakutan dan pertimbangan
dampak negatif dari penggunaan HandPhone dan
laptop di sekolah. Masih ada kekurangan, masih kurangnya kesempatan mengembang
diri dan lain sebagainya.
Tantangan yang paling umum yang dialami oleh para guru, yakni kurangnya
waktu mereka miliki. Mereka tidak punya cukup waktu untuk merencanakan rencana
pelajaran teknologi yang luar biasa, atau menjelajahi berbagai
aspek perangkat lunak. Sebagian guru berkomentar bahwa dibutuhkan lebih
banyak waktu untuk merancang proyek yang mencakup penggunaan teknologi baru
daripada menyiapkan pelajaran untuk mengajar dengan cara tradisional dengan
buku dan lembar kerja.
Menghadapi tantangan guru
menghadapi banyak tantangan ketika mencoba untuk mengintegrasikan teknologi
dalam pengajaran mereka dan beberapa di antaranya adalah pengetahuan,
keterampilan, kepercayaan, dan sikap mereka dalam menggunakan teknologi dalam
kegiatan mengajar. Bukti empiris untuk mengklaim bahwa kepercayaan guru tentang
praktik mengajar adalah penting dalam menjelaskan mengapa guru mengadopsi
teknologi digital untuk pengajaran. Jika mereka tidak memiliki pemahaman yang
baik tentang manfaat potensial menggunakannya dalam mengajar, agar guru
memiliki motivasi untuk mengintegrasikan dalam kegiatan pengajaran.
Kompetensi Guru
di Era Abad 21
Menurut Kristiawan, dkk: 2018 menyatakan bahwa era
abad 21 saat ini di mana kemajuan teknologi maju begitu pesatnya, di mana guru
dituntut untuk bisa eksis dan berkembang sesuai dengan kebutuhan yang
diperlukan di era 21 seperti sekarang ini. Guru dituntut bukan hanya pada
kompetensi akademik berupa hardskills, tetapi juga kemampuan-kemampuan, sikap
perilaku (softskills) yang mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai individu dan guru.
Sejumlah kompetensi yang harus dimiliki guru untuk
dapat melaksanakan perannya di era 21. Kualitas seorang guru harus menguasai
konten pengetahuan. Dalam hal ini guru dituntut untuk mampu menciptakan,
menggunakan, menilai, dan mengelola aplikasi dan proses guru secara teoritik
dan praktik. Penguasaan konten pedagogi. Guru diharuskan memiliki kemampuan
mengimplementasikan dan melaksanakan proses teknologi guruan yang efektif
berdasarkan pada isi dan pedagogi kontemporer.
Kemampuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif. Standar ini dimaksudkan agar para guru mampu memfasilitasi belajar
dengan cara menciptakan, menggunakan, dan mengelola lingkungan belajar yang
efektif. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Dalam hal ini guru dituntut
untuk memiliki kemampuan mendesain, mengembangkan, melaksanakan dan
mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya akan teknologi dengan dukungan para
praktisi.
Kemampuan melakukan penelitian, hal ini menuntut
guruuntuk memiliki kemampuan menggali, mengevaluasi, mensintesis dan menerapkan
metode inkuiri untuk meningkatkan hasil belajar dan kinerja.
Dengan demikian peran guru dalam dunia guruan
berbasis teknologi di era 21 sangat penting dalam mengelola pembelajaran di
mana guru harus mulai menerapkan sistem pengajaran hybrid. Di sini guru untuk
dapat merespon perkembangan peran teknologi dalam dunia guruan. Yang pasti guru
harus “melek” terhadap teknologi dan informasi. Di samping memiliki
keterampilan mengajar dalam menyampaikan materi pembelajaran secara tatap muka,
guru juga memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam mengembangkan sumber
pembelajaran berbasis digitalisasi.
Referensi
Kristiawan,
M., Suryanti, I., Muntazir, M., & Ribuwati, A. (2018). Inovasi Pendidikan. Jawa Timur: Wade Group National
Publishing.
Kristiawan,
M., & Rahmat, N. (2018). Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Inovasi
Pembelajaran. Jurnal Iqra': Kajian Ilmu Pendidikan, 3(2), 373- 390. 10. Learning in the 21st Century: Taking it.
http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=1245260&val=12987&title=TUNTUTAN%20DAN%20TANTANGAN%20PENDIDIK%20DALAM%20TEKNOLOGI%20DI%20DUNIA%20PENDIDIKAN%20DI%20ERA%2021.
Diakses Rabu, 2 Juni 2020.
0 Komentar